DUKUNG PROGRAM MENCERDASKAN ANAK BANGSA ?? AYO AJA…
Oleh : Elly Rianingsih
Anak adalah manusia kecil yang memiliki potensi yang masih harus dikembangkan. Anak memiliki karakteristik yang khas yang tidak sama dengan orang dewasa. Anak bersifat egosentris, memiliki rasa ingin tahu yang alamiah, unik, kaya dengan fantasi, selalu aktif, dinamis, antusias, serta memiliki daya perhatian yang pendek dan merupakan masa yang paling potensial untuk belajar. Anak usia dini berada pada rentang usia 0-8 tahun (http:www.naeyc.org). Pada masa ini proses perkembangan dalam berbagai aspek sedang mengalami masa yang cepat dalam rentang hidup manusia.
Proses pembelajaran sebagai bentuk perlakuan yang diberikan pada anak harus memperhatikan karakteristik yang dimiliki setiap tahapan perkembangan anak. Keberhasilan proses pendidikan pada masa dini tersebut menjadi dasar untuk proses pendidikan selanjutnya.
Berdasarkan UU RI No.2 TH 2003 tentang system Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang dimaksud dengan Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga umur 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Penyelenggaraan Pendidikan ini bisa dilakukan dalam bentuk formal yaitu : Taman Kanak-kanak, RA dan lembaga sejenis. Jalur Non Formal yaitu Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan Paud Sejenis (SPS). Pada jalur informal dapat dilakukan oleh keluarga atau lingkungan melalui BKB atau Posyandu.
PAUD sebagai suatu kesatuan system yang terdiri dari beberapa aspek yang saling ada keterkaitannya dan saling mendukung satu sama lain guna mencapai satu tujuan, diantaranya adalah :
1. Anak sebagai masukan bagi program paud melalui proses pembinaan
2. Lembaga/instansi pemerintah yang menetapkan kebijakan program,sumber daya dan pengelolaannya.
3. Orang tua,masyarakat dan organisasi serta media masa sebagai penunjang penyelenggaraan PAUD.
Dengan maraknya PAUD di klaten, Dinas Pendidikan kab klaten mulai menertipkan perijinan PAUD (KB, TPA, SPS dan PAUD TPQ) diantaranya ; Setiap lembaga yang akan mendirikan PAUD agar lapor Kades dan UPTD pendidikan kecamatan dengan membuat profil lembaga, kemudian setelah enam bulan berjalan baru mengajukan ijin operasional PAUD kepada Dinas Pendidikan kabupaten klaten ub Kabid PNF. Syarat untuk mengajukan ijin operasional diantaranya membuat surat rekomendasi dari Ka UPTD Pendidikan, jumlah peserta didik min 10 untuk TPA dan 20 untuk KB dan SPS, Rasio pendidik 1:10 dan minimal berijazah SLTA, tempat jelas dan memenuhi persyaratan, pemberalajaran min 4 kali dalam 1 minggu.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai warga Negara yang baik untuk ikut mendukung program yang dijalankan oleh pemerintah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, dari hal yang kecil dengan memberikan perhatian khusus bagi pertumbuhan dan perkembangan Anak di masa usia dini, meningkatkan jumlah layanan PAUD terpadu sampai meningkatkan keterpaduan lembaga PAUD dalam melakukan pembinaan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran, sarana dan prasarana, dan pembinaan program layanan PAUD sehingga akan menghasilkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia, Cinta tanah air dan menjadi anak Indonesia harapan, sebagai kado 100 tahun Indonesia Merdeka.
Mari Bergabung bersama kami di WWW,S1288POKER,COM
BalasHapusSitus yang menjamin keamanan sistem yang canggih 100% Murni Fair Play, kami agen yang bergabung pada perusahaan Dewa Poker menjamin kepercayaan dan tidak akan mengecewakan anda dan tidak main-main di dalam permainan. 100% Murni karena semua server tergabung dan proses pembagian kartu dibagikan secara random tanpa campur tangan Admin atau CS yang bersangkutan dari perusahaan Dewa Poker. Chips dapat diuangkan kapan saja, proses aman dan cepat ! (PIN BBM : 7AC8D76B)