Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang dimaksud pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan yang dilaksanakan merupakan proses sepanjang hayat, di mana proses pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dari usia 0 tahun sampai manusia itu meninggalkan dunia.
Karena pendidikan harus dilakukan di semua usia, maka pemikiran-pemikiran terhadap pendidikan harus
mencakup semua golongan usia tersebut. Begitu pula dengan berbagai pemikiran dan kebijakan terhadap PAUD, harus merunut pada kebutuhan anak usia dini dalam proses perkembangannya. Berikut adalah beberapa landasan pendidikan anak usia dini berdasarkan aspek-aspek yang dikembangkan dalam PAUD.
1. Landasan Hukum
Penyelenggaraan program PAUD di Indonesia mengacu pada aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut :
1.a. UUD 1945
1.b. UU. No. 4 Tahun 1974 mengenai Kesejahteraan Anak
1.c. UU. No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak
1.d. UU. No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional
1.e. PP. No. 19 Tahun 2005 mengenai Standar Pendidikan Nasional
1.f. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009
1.g. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional
1.h. Rencana strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009.
M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:20-21).
2. Landasan Filosofis
Anak usia dini, yakni anak dengan usia pra-sekolah (0-6 tahun) berdasarkan berbagai penelitian merupakan masa keemasan manusia (golden age), di mana kecerdasan manusia ditentukan pada masa-masa ini (Hariwijaya, 2007:32). Dengan adanya pendidikan anak usia dini diharapkan anak dapat tumbuh dengan segala potensinya, sehingga ia mampu membangun dirinya, lingkungan dan bangsanya.
Berikut adalah beberapa pemikiran para ahli pendidikan anak terhadap proses pendidikan anak usia dini.
2.a. Pandangan Pestalozzi
Menurutnya, anak dilahirkan dalam keadaan bersih. Perkembangan manusia terjadi dalam desain alam dan terbentuk oleh kekuatan-kekuatan luar. Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa keberhasilan belajar dalam satu tahap perkembangan merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan belajar di tahap berikutnya. Oleh karena itu, ia berkesimpulan bahwa pendidikan anak merupakan hal penting yang berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa depannya.
2.b. Pandangan Froebel
Froebel mewujudkan ide-idenya dalam pendidikan anak dengan mendirikan lembaga pendidikan Froebel. Ia lebih menfokuskanpada konsep pendidikan anak sebagai alat reformasi sosial. Ia menyiapkan program pendidikan pra-sekolah sebagai sarana untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang lebih baik di masa depan. Anak dilahirkan dengan pembawaan yang baik, sehingga tugas lembaga pendidikan untuk mengarahkan anak pada kehidupan masa depan yang lebih baik, dengan mendorong kemampuan untuk mencipta dan berkreasi.
2.c. Pandangan Montesori
Menurutnya, pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk membantu perkembangan anak secara menyeluruh. Anak dalam proses perkembangannya merupakan kutub yang berbeda dengan orang dewasa, namun saling mempengaruhi. Kualitas pengalaman anak di usia dini sangat mempengaruhi kehidupannya di masa dewasa.
2.d. Pandangan Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pendidikan dan bapak pendidikan Indonesia. Pandangannya terhadap anak sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai ketimuran dan pendidikan barat yang dia lalui. Menurutnya, anak lahir dalam kodrat dan pembawaannya masing-masing. Kodrat anak bias baik dan juga buruk, dengan paham inilah
3. Landasan Pengetahuan
Landasan pengetahuan penting bagi pendidikan anak usia dini. Landasan ini mengacu pada pendapat beberapa ahli pendidikan yang memandang betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), antara lain :
3.a. Nabi Muhammad Saw
Lebih dari 1500 tahun yang lalu (abad ke-6 M), Nabi Muhammad Saw telah mengemukan bahwa kewajiban menuntut ilmu adalah mulai dari anak dalam kandungan sampai ia meninggal. Hal itu menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam menuntut ilmu.
3.b. Marthin Luther (1483-1546)
Menurutnya landasan adanya proses pendidikan adalah agama. Selain itu keluarga juga merupakan faktor utama dalam menghadapi pendidikan anak.
3.c. Jean – Jacues Rouseau (1712-1718)
Menurutnya, pendidikan harus bersifat alamiah, yakni pendidikan harus kembali ke alam. Menurutnya, manusia dilahirkan dalam keadaan baik, manusialah yang menentukan baik atau jahatnya manusia.
3.d. John Dewey (1859-1952)
Teorinya dikenal dengan teori ”progressivism) yang lebih menekankan pada anak didik dan minatnya terhadap sesuatu daripada mata pelajarannya sendiri. Menurutnya, pendidikan adalah proses dari kehidupan dan bukan persiapan masa yang akan datang.
3.e. Benjamin Bloom (1964)
Bloom mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu tertentu. Ia menghasilkan taksonomi Bloom. Menurutnya kecerdasan anak pada usia 15 tahun merupakan hasil pendidikan anak usia dini.
3.f. Jean Piaget (1972)
Jean Piaget mengemukakan tentang bagaimana anak belajar. Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak dituntun untuk melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Agar anak dapat memahami sesuatu, maka ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.
3.g. Lev Vigostsky
Ia berpendapat bahwa pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan berproses anak. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya.
(M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:21-23) dan (Pusat Kurikulum Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, 2007).
0 komentar:
Posting Komentar