Minggu, 22 Desember 2013

Hakekat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Dalam perkembangan dewasa ini, pendidikan anak usia dini merupakan program pendidikan yang diarahkan pada upaya pembelajaran yang sesuai dengan usia anak dan mampu menggali potensi anak, sehingga dapat menjadi bekal dalam kehidupannya di masa depan.

1. Pengertian
Banyak batasan yang diberikan terhadap program PAUD, namun dalam hal ini UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan anak usia sebagai suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini M. Hariwijaya (2007:14), mengemukakan bahwa PAUD dapat diartikan sebagai salah satu bentuk jalur pendidikan dari usia 0-6 tahun, yang diselenggarakan secara terpadu dalam satu program pembelajaran agar anak dapat mengembangkan segala guna dan kreativitasnya sesuai dengan karakteristik perkembangannya.

2. Tujuan
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pendidikan anak usia dini adalah:
2.a Merangsang dan membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.b Mengembangkan segala potensi dan kreativitas anak sesuai dengan karakteristik perkembangannya agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

3. Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, antara lain:

3.a. Berorientasi pada kebutuhan Anak (Children Oriented)
Kegiatan pembelajaran harus berpusat kepada kebutuhan anak melalui upaya-upaya pendidikan dalam mencapai perkembangan fisik dan fsikis yang optimal.

3.b. Merangsang kreativitas dan Potensi Anak
Kegiatan PAUD harus mampu merangsang potensi dan kreativitas anak sehingga anak mempunyai kemampuan dalam menjalani kehidupannya di masa depan.

3.c. Belajar melalui Bermain
Kegiatan bermain merupakan sarana belajar bagi anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang dipelajarinya.

3.d. Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
Dalam hal ini, pendidikan di usia dini memerlukan pengkondisian lingkungan yang mendorong munculnya kreativitas anak. Lingkungan harus diciptakan agar lebih menyenangkan dan memberi kenyamanan belajar anak.

3.e. Pembelajaran Terpadu
Proses pembelajaran pada anak usia dini harus memadukan berbagai aspek pembelajaran, yakni dengan penggunaan tema yang menarik dan dapat mengembangkan minat siswa dan bersifat kontekstual.

3.f. Dilaksanakan secara Bertahap, Berulang-ulang dan Terus Menerus
Kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara bertahap, di mulai dengan konsep yang sederhana dan sesuai dengan lingkungan yang dikenal anak. Juga harus dilaksanakan berulang-ulang dan terus menerus sehingga apa yang dipelajari dapat menjadi bagian dari kehidupan anak.

3.g. Mengembangkan Berbagai Kecakapan Hidup (Life Skills)
Memberikan berbagai kecakapan hidupa dapat melalui proses pembiasaan, hal tersebut bertujuan agar anak mampu mandiri, disiplin, menolong dirinya sendiri dan bertanggung jawab.

3.h. Menggunakan berbagai Media Edukatif dan Sumber Belajar
Diutamakan menggunakan media dan sumber pembelajaran yang berasal dari lingkungan alam di sekitar anak. Dalam hal ini kreativitas dan inovasi guru diperlukan dalam merancang dan membuat media dan sumber belajar tersebut.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar